DINAS LINGKUNGAN HIDUP PERUMAHAN RAKYAT DAN PERMUKIMAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Profil

Admin
Senin, 20 Desember 2021
513 Dibaca

Tujuan dan sasaran jangka menengah Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman adalah :

1. Meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik Perangkat Daerah. Sasaran yang akan dicapai dari tujuan ini
adalah :

  1. Meningkatnya kinerja penyelenggaraan Perangkat Daerah
  2. Meningkatnya kualitas pelayanan publik Perangkat Daerah.

2. Meningkatkan ketersediaan perumahan permukiman layak huni bagi masyarakat :

  1. Meningkatnya kualitas kawasan permukiman;
  2. Meningkatnya prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

3. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup. Adapun sasaran yang akan dicapai dari tujuan ini adalah :

  1. Meningkatnya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
  2. Meningkatnya Pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3);
  3. Meningkatnya Kinerja Pengelolaan Sampah;
  4. Meningkatnya pengelolaan keakenaragaman hayati

 

Berita terbaru
`

Feedback