Sarilamak, 19 September 2022 — Pembangunan Fisik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Perkotaan Sarilamak merupakan salah satu wujud dari kepedulian terhadap keseimbangan lingkungan yang didasari dengan Permen PU No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Pembangunan Fisik RTH Perkotaan Sarilamak salah satu bentuk Pengembangan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Sarilamak juga salah satu Program Unggulan Bupati Lima Puluh Kota Bapak Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.
Peletakan batu pertama yang dilaksanakan dihadiri oleh Forkopimda Lima Puluh Kota di lokasi pembangunan gerbang utama RTH Perkotaan Sarilamak. Bapak Safaruddin Dt. Bandaro Rajo berharap RTH Perkotaan Sarilamak nantinya dapat menjadi pusat kegiatan maupun pusat rekreasi bagi seluruh masyarakat Limapuluh Kota. "Kebermanfaatan RTH nantinya akan menjadi sarana berbagi informasi maupun mengembangkan minat bakat di lokasi yang nanti menjadi Ikon Limapuluh Kota di masa yang akan datang". RTH juga memiliki Multiflier Effect terhadap berbagai sektor, utamanya sarana olahraga, perkembangan UMKM maupun promosi Pariwisata.
CV. Massa Sarana selaku Kontraktor Pelaksana agar memperhatikan setiap item pekerjaan dan kualitas bahan dalam pelaksanaan pembangunan sehingga RTH Perkotaan Sarilamak dapat memenuhi fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau. Adapun fokus pekerjaan pembangunan di RTH pada tahun 2022 adalah pembangunan Gerbang Utama, Panggung Kehormatan, Toilet Umum, Pos Jaga, Jalan Masuk, Area Parkir dan Pekerjaan Lingkungan RTH (Penanaman Pohon dan Kolam).
Feedback