Berdasarkan Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor S.480/PDKL/SET.6/DTN.0/8/2020 tanggal 15 Agustus 2022 perihal Penyampaian Hasil Nilai IKLH Sementara Tahun 2022 yang menyatakan telah melaksanakan perhitungan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sementara pada tnggal 25 Juli 2022, IKLH yang merupakan agregasi dan perhitungan 4 unsur indeks kualitas lingkungan hidup yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas lahan (IKL) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Perhitungan IKLH sementara ini menggunakan data pemantauan lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sejak bulan Januari sampai tanggal 25 Juli 2022. IKLH sementara Kabupaten Lima Puluh Kota adalah 71,18 dengan IKA 53,33, IKU 92,43 dan IKL 62,53, capaian IKLH tersebut telah sesuai dengan target yang ada pada PPLH yaitu 56,8.
Feedback