Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran atau indikasi awal yang memberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkunganpada lingkup dan periode tertentu. IKLH dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum atas pencapaian kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara nasional. IKLH dapat digunakan untuk mengevaluasi secara umum kualitas lingkungan hidup dan tren pencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. IKLH difokuskan pada media lingkungan air, udara dan tutupan lahan.
Berdasarkan hasil pengukuran, IKLH Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2022 adalah 71.87 (baik), Indeks Kualitas Air adalah 55.63 (sedang), Indeks Kualitas Udara adalah 92.00 (baik), dan Indeks Kualitas Lahan adalah 62.53 (sedang). Adapun dari semua indeks tersebut sudah mencapai target yang telah ditetapkan.
Feedback