Dalam rangka mudik lebaran Tahun 2022 M/ 1443 H, Kawasan Geopark Lembah Harau menjadi salah satu objek wisata yang paling ramai dikunjungi oleh pemudik. Berbanding lurus dengan jumlah pemudik yang berwisata, tentunya jumlah timbulan sampah juga akan meningkat. Peningkatan timbulan sampah tersebut tidak diiringi dengan kesadaran pemudik untuk mengikuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.03/MENLHK/PSLB3/PLB.0/4/2022 perihal Pengendalian Sampah Dalam Rangka Mudik Lebaran dan Surat Edaran Bupati Lima Puluh Kota Nomor 308/DLHPP/IV/2022 tentang Himbauan Pengendalian Sampah Dalam Rangka Mudik Lebaram Tahun 2022 M / 1443 H, yang berdampak pada berserakannya sampah-sampah di jalan dan di tempat wisata seperti Lebah Harau. Untuk menangangi samaph tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman berkerjasama dengan instansi terkait lainnya melakukan gotong royong membersihkan sampah yang ditinggalkan oleh pemudik yang berwisata di Lembah Harau.
Feedback